AnambasPendidikan dan Kesehatan

Disdik dan Kejari Anambas Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Siantan

13
×

Disdik dan Kejari Anambas Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Siantan

Sebarkan artikel ini
Disdik dan Kejari Anambas melaksnakan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Siantan, Senin, 10/2/2025. (Foto: Bur/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada pelajar. Kegiatan ini menyasar para siswa yang memasuki usia remaja guna mencegah kenakalan dan tindak kriminal di kalangan pelajar.

Kali ini, program JMS dilaksanakan di SMP Negeri 1 Siantan, di mana para jaksa memberikan materi terkait bullying, judi online, narkoba, serta kekerasan seksual. Para siswa terlihat antusias dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar topik yang disampaikan.

Salah satu siswa, Queen, mengangkat isu tentang penyalahgunaan obat batuk komik di kalangan remaja. Ia menanyakan kepada jaksa mengenai bahaya konsumsi berlebihan obat tersebut, yang menurutnya cukup marak diperjualbelikan secara online.

“Saya mau bertanya pak, kalau obat komik berbahaya tidak ya? Soalnya banyak yang minum dalam jumlah banyak. Saya tahu dari media sosial,” tanya Queen.

Mendengar pertanyaan tersebut, jaksa mengungkapkan keprihatinannya atas mudahnya akses obat-obatan tersebut di kalangan remaja. Jaksa menjelaskan bahwa konsumsi obat komik secara berlebihan dapat menyebabkan efek berbahaya seperti mabuk dan kehilangan kesadaran.

“Komik, jika dikonsumsi berlebihan, bisa menyebabkan efek melayang atau mabuk. Tidak boleh digunakan sembarangan. Tolong adik-adik jangan gunakan secara berlebihan,” tegas jaksa.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menekan angka kenakalan remaja. Berdasarkan catatan hukum, sepanjang tahun 2024, banyak remaja yang terjerat kasus kriminal.

“Berawal dari inilah, kami mulai masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman dan edukasi agar adik-adik kita ini tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif,” ujar Bambang.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Disdik Anambas, Iim Mulyani Putri. Menurutnya, kehadiran jaksa dalam program ini diharapkan dapat membuat para pelajar lebih memahami hukum dan terhindar dari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Anambas dalam menekan angka kenakalan remaja. Program ini akan terus berlanjut dan kami telah mengagendakan beberapa sekolah lain untuk dikunjungi,” kata Iim.

Ia juga menambahkan bahwa peran jaksa dalam memberikan edukasi sangat penting agar para siswa lebih terbuka dan mau mendengarkan nasihat yang diberikan.

“Dengan hadirnya jaksa, harapannya anak-anak ini lebih memahami konsekuensi dari setiap tindakan mereka, sehingga tidak salah arah ke depannya,” tutup Iim.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mengurangi angka kenakalan remaja di Kabupaten Kepulauan Anambas.(Bur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!