ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Dinas Sosial (Dinsos) Natuna akan memberikan bantuan sosial tunai (BST) untuk penanganan kemiskinan ekstrim.
Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Natuna Puryanti sata diwawancarai awak media, di kantor Bupati Natuna, Senin 22 Januari 2024.
“Bantuan ini wajib diberikan Pemkab untuk mengentas kemiskinan ekstrim,” ujar Puryanti.
Puryanti menyebut, ada sebanyak 667 kepala keluarga (KK) yang akan menerima bantuan.
“Bantuannya uang tunai sebesar Rp200 ribu perbulan selama 12 bulan, dan penyalurannya akan disalurkan 3 bulan sekali,” terang Puryanti.
Puryanti mengutarakan, untuk keseluruhan anggarannya sekitar Rp1 miliar lebih. Untuk data, kata Puryanti, Pemkab Natuna dapat dari pemerintah pusat terus divalidiasi ke Kelurahan dan Desa.
“Dari 1.002 KK setelah di validiasi menjadi 667 KK,” tukas Puryanti.
Puryanti menuturkan, seluruh Kecamatan mendapatkan bantuan ini, kecuali Kecamatan Pulau Tiga Barat.(Sarwanto)