Anambas

Dinas PMPTSP Anambas Gelar Bimtek Bagi Para Pelaku Usaha

80
×

Dinas PMPTSP Anambas Gelar Bimtek Bagi Para Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Anambas Yunizar saat memberikan kata sambutan.

ANAMBASNEWS.COM – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Siantan. Bertempat di Aula Hotel Tarempa Beach, Kamis 1 September 2022.

Dalam Bimtek kali ini, DPMPTSP membahas mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) bersama narasumber dari Direktorat Wilayah I Kementerian Investasi.

Kepala DPMPTSP Anambas, Yunizar, mengatakan, kegiatan bertujuan untuk memberi pemahaman lebih kepada para pengusaha terkait apa sebenarnya LKPM itu sendiri.

“Sebab, didalam LKPM itu ada aturan-aturan, sebelum para pelaku usaha melanggar hukum, maka kami beri pemahaman terkait apa saja yang mesti dilaporkan kedalam LKPM dan apa saja sanksi-sanksinya,” ucap Yunizar.

“Namun beberapa sanksi-sanksi yang diberikan oleh Pemerintah apabila pelaku usaha tidak melaporkan investasinya yaitu dimulai dari pemberian teguran, sanksi administrasi, hingga pencabutan izin usaha,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku usaha yang wajib melaporkan investasinya ke LKPM pun digolongkan menjadi 2 bagian. Yakni hanya pelaku usaha yang nilai investasinya mencapai Rp. 1 Milliar keatas.

“Bagi pelaku usaha yang nilai investasinya Rp. 1 – 5 Miliar (Usaha Menengah Kecil) wajib melaporkan ke LKPM selama 6 bulan sekali, dan pelaku usaha yang nilai investasinya diatas Rp. 5 Miliar, wajib melaporkan ke LKPM selama 1 bulan sekali, sedangkan bagi pelaku usaha yang nilai investasinya dibawah Rp. 1 Miliar, tidak diwajibkan melaporkan ke LKPM,” kata Yunizar.

Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki target investasi sebesar Rp. 212 Miliar, yang mana pihaknya yakin bahwa target tersebut akan tercapai apabila seluruh pelaku usaha mulai melaporkan nilai investasinya ke LKPM.

“Saya yakin apabila dari resort-resort dan pelaku usaha lainnya di Kabupaten Kepulauan Anambas melaporkan nilai investasonya ke LKPM, target itu akan tercapai,” pungkasnya. (*Roza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *