Lingga

Desa Pulau Medang Tetapkan APBDES Perubahan 2025

7
×

Desa Pulau Medang Tetapkan APBDES Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini
Pemdes Pulau Medang melaksanakan Musdes Penetapan APBDES Perubahan 2025, (Foto: Suharman/Anambasnews.com)

Lingga, Anambasnews.com – Pemerintah Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, menggelar Musyawarah Desa untuk menetapkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) perubahan periode Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 8 Desember 2025.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Pulau Medang Arbain, beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

“Secara garis besar, pengesahan APBDES perubahan akan difokuskan pada pembangunan fisik,” jelasnya. Setelah pemaparan, Arbain memberikan sambutan sekaligus menetapkan perubahan APBDES. Dalam sambutannya, ia berharap pelaksanaan kegiatan yang direncakan untuk menyerap perubahan APBDES berjalan lancar.

“Semoga semua yang hadir mau ikut berperan serta dengan memberikan masukan, kritik, dan saran yang baik – kami akan senantiasa senang menerimanya,” ujar Arbain.

Setelah penetapan, acara ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan perubahan APBDES oleh Kepala Desa dan Ketua BPD. Meskipun singkat, acara berlangsung sangat khidmat.(*Suharman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!