KarimunKepri

Dampingi Mentan Amran, Wagub Kepri Ikut Sidak Beras Ilegal di Karimun

15
×

Dampingi Mentan Amran, Wagub Kepri Ikut Sidak Beras Ilegal di Karimun

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak pengungkapan beras selundupan di gudang Kanwil Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun, Senin (19/1/2026). (Uya/DISKOMINFO KEPRI)

Karimun, Anambasnews.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam serangkaian kegiatan kerja di Tanjungbalai Karimun, Senin (19/1/2026).

Salah satu agenda utama Mentan Amran adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, menyusul pengungkapan penyelundupan ribuan ton beras ilegal yang dinilai merugikan petani dalam negeri.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton,” tegas Mentan Amran kepada awak media.

Dalam pengungkapan tersebut, Kanwil Bea Cukai Karimun mengamankan sekitar 1.000 ton beras ilegal, dengan 345 ton di antaranya masih berada di gudang Bea Cukai. Beras tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan FTZ Tanjungpinang menuju daerah sentra produksi beras seperti Palembang dan Riau.

Menurut Mentan Amran, pola distribusi tersebut tidak masuk akal dan semakin menguatkan dugaan penyelundupan, karena beras dikirim dari wilayah yang bukan produsen ke daerah yang justru surplus produksi.

“Ini harus diusut tuntas dan tidak berhenti di pelaku lapangan saja,” tegasnya.

Selain beras, Bea Cukai Karimun juga mengamankan sejumlah komoditas pangan ilegal lainnya, seperti gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih.

Seluruh komoditas tersebut tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang.

Mentan Amran mengingatkan bahwa pelanggaran karantina berpotensi menimbulkan penyebaran penyakit dan hama berbahaya, yang dapat mengancam sektor pertanian dan peternakan nasional, termasuk risiko penyakit mulut dan kuku.

“Pelanggaran karantina bukan sekadar soal volume atau nilai ekonomi, tapi juga ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional,” katanya.

Sementara itu, Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap masuknya komoditas pangan nonprosedural ke wilayah Kepri.

Ia menyebut Pemprov Kepri akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah kerugian negara, melindungi petani dan peternak, serta menghindari penyebaran penyakit berbahaya.(*Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!