ANAMBASNEWS.COM – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, SH, M.H, menggelar, penyuluhan hukum di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kacabjari Tarempa Roy, mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum di Desa Sri Tanjung mengambil tema “Peran Kejaksaan Dalam Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa”.
Bahwa peran Kejaksaan sangat penting diketahui oleh masyarakat, sehingga perlu maraknya dilakukan penyuluhan hukum di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Saat ini masih banyak masyarakat Anambas yang belum mengenal apa itu Jaksa dan Kejaksaan.
Sehingga Kacabjari Natuna Di Tarempa Roy Hoffington Harahap hadir di Balai Desa di Desa Sri Tanjung mengenalkan tentang Jaksa dan tupoksi Jaksa.
Selain itu, Lanjut Roy, diharapkan ada ruangan di desa Sri Tanjung dapat dibuat sebagai ruangan untuk Restorative Justice (RJ) karena setiap permasalahan di desa seharusnya dapat diupayakan untuk mencari solusinya di tingkat desa terlebih dahulu yaitu dengan musyawarah di ruang RJ.
Ia menghimbau untuk bisa mengenal hukum dan berani bertanya kepada Jaksa apabila tidak mengetahui solusi perihal permasalahan hukum yang dihadapi.
Namun, agar ada warga Anambas berhasil menjadi Jaksa dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pada Kesempatan yang sama, Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus Haris Ganda Tiar Sitorus, SH, memberikan materi tentang penanganan perkara tipikor di Kejaksaan, penyimpangan pengelolaan keuangan desa, peran JPN di pemerintahan desa.
Jaksa Masuk Desa di Desa Sri Tanjung sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memberikan pengetahuan hukum dan kesadaran hukum.
“Kami berharap, masyarakat desa lainnya di Anambas juga dapat mengenal hukum lebih jauh bersama Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sri Tanjung, Penglek, menyambut baik atas kehadiran Cabjari Natuna di Tarempa dalam melaksanakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum kepada masyarakat diwilayah Desa Sri Tanjung.
“Semoga program ini bisa berkelanjutan,”kata Penglek.(Red)