ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi menegaskan belum bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna dan jalan dua jalur pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Hal ini disampaikan saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna DPRD Natuna, di Kantor DPRD Natuna, Selasa 28 November 2023.
“Kalaupun kita anggarkan Rp10-20 miliar tidak bisa berfungsi juga, lebih baik kita alihkan ke yang lain,” terang Siswandi.
Siswandi menyebut, kalaupun dianggarkan dirinya akan menganggarkan di periode selanjutnya dengan metode setiap tahun dialokasikan.
“Nantinya setiap tahun kita anggarkan Rp10 miliar, jadi kalau lima tahun kan Rp50 miliar, selesai juga kantor DPRD Natuna, sama juga jalan dua jalur,” ungkap Siswandi.
Siswandi mengutarakan, bahwa pemerintah daerah (Pemda) Natuna telah menganggarkan untuk pembangunan kantor DPRD dan jalan dua jalur.
“Karena keterbatasan anggaran Pemda Natuna tidak melelang dua infrastruktur tersebut,” tuturnya. (Sarwanto)