Bintan

Bupati Bintan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda BPR dan Perubahan APBD 2025

18
×

Bupati Bintan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda BPR dan Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan, Roby Kurniawan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda BPR dan Perubahan APBD 2025 pada Pimpinan DPRD Bintan, Senin, 25/8/2025. (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM – DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bintan dan penyampaian Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan pendapat akhir sekaligus menjawab pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD dalam rapat tersebut.

Roby menekankan bahwa perubahan status badan hukum BPR Bintan menjadi Perseroan Daerah adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.

“Perubahan ini bukan hanya sebatas regulasi, tetapi juga upaya nyata untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah dan memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, terutama Panitia Khusus (Pansus), atas kerja keras mereka dalam menyempurnakan Ranperda tersebut.

Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Bupati Roby menjelaskan bahwa rancangan ini disusun berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti penyesuaian target pajak dan retribusi daerah, pergeseran antarjenis belanja, penyesuaian standar harga regional, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Struktur perubahan APBD 2025 meliputi pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,206 triliun lebih, belanja daerah Rp1,328 triliun lebih, serta pembiayaan daerah yang ditopang SILPA sebesar Rp122,29 miliar untuk menutup defisit tanpa menimbulkan defisit baru.

Dalam jawaban atas pandangan umum fraksi, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi data keuangan melalui pemutakhiran basis data pajak, digitalisasi sistem keuangan, dan keterbukaan informasi publik.

“Transparansi data adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” tegas Roby.

Bupati juga menyatakan bahwa pemerintah sepakat dengan fraksi-fraksi DPRD untuk mengarahkan belanja daerah pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta dukungan bagi UMKM, koperasi, dan sektor perikanan-kelautan.

Menanggapi masukan terkait tingginya SILPA, ia menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah strategis, di antaranya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mempercepat proses pengadaan, serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola anggaran.

Bupati Roby menutup pidatonya dengan harapan agar seluruh agenda pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(*Alek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!