ANAMBASNEWS.COM – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan pesan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, tindakan tercela ini dapat merusak tatanan birokrasi dan mengkhianati kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Penegasan ini disampaikan saat Aneng memberikan sambutan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lapangan Kantor Bupati Anambas, Senin (27/10). Acara tersebut dihadiri oleh ratusan ASN dan PPPK yang baru dilantik.
Dalam arahannya, Bupati Aneng menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal disiplin, integritas, dan etika kerja. “ASN adalah representasi pemerintah di mata rakyat. Jika ASN bersih, pemerintahan pun akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Aneng memperingatkan dengan keras agar tidak ada ASN yang terlibat dalam praktik-praktik menyimpang. Ia menyatakan bahwa siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan merugikan masyarakat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika ada yang kedapatan melakukan KKN, saya tidak akan ragu untuk menyerahkan langsung ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya, yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta apel.
Bupati Aneng menegaskan bahwa ia tidak ingin sistem pemerintahan di Anambas hancur hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa pelayanan publik akan terganggu jika integritas ASN tidak dijaga dengan baik.
Menurut Aneng, pembangunan yang baik harus dimulai dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Jangan ada persaingan tidak sehat antarinstansi. Kita semua adalah satu tim yangSolid dalam membangun Anambas. Hindari konflik antarpegawai yang dapat memperlambat pelayanan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga solidaritas dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kerja sama yang baik antarinstansi akan mempercepat pencapaian program pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Selain itu, Bupati Aneng berpesan kepada PPPK yang baru dilantik untuk menjadikan amanah ini sebagai kesempatan untuk mengabdi dengan tulus. “Status ASN atau PPPK bukan untuk kebanggaan semata, tetapi untuk mengabdi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Anambas terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, tanpa pamrih, dan bebas dari kepentingan pribadi.(*Ak)













