ANAMBASNEWS.COM – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengapresiasi langkah Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, dalam mempercepat proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Natuna dan Anambas.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Aneng saat bersilaturahmi dengan Iman di Tanjungpinang, Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Aneng menegaskan bahwa persetujuan dari DPRD Kepri menjadi langkah penting dalam proses pemekaran daerah.
“Pak Iman telah menandatangani surat rekomendasi pembentukan DOB Natuna dan Anambas. Artinya, DPRD Kepri telah menyetujui adanya daerah baru,” ujar Aneng.
Sebelumnya, Iman Sutiawan telah mengumumkan ke publik bahwa dirinya telah menandatangani surat rekomendasi tersebut usai rapat bersama Komisi I DPRD Kepri.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan pemekaran di tingkat pusat.
Menurut Aneng, jika Anambas menjadi daerah otonomi baru, maka pengelolaan sumber daya alam dan pemerintahan akan lebih efektif. Ia menilai bahwa birokrasi yang panjang dapat dipangkas, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
“Saat ini berkas pemekaran sudah berada di DPR RI, mudah-mudahan segera dibahas,” harap Aneng.
Proses pemekaran Natuna dan Anambas sebagai DOB terus menjadi perhatian berbagai pihak, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan efektivitas pemerintahan daerah.(Ak)













