ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara, menghadiri rapat program “Border Green Energy” yang diadakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.
Rapat ini membahas penyediaan energi listrik terbarukan di kawasan perbatasan. Program “Border Green Energy” adalah langkah strategis pemerintah mengatasi keterbatasan akses listrik di daerah terluar.
Konsep ini menekankan pemanfaatan energi ramah lingkungan seperti tenaga surya, angin, biomassa, dan mikrohidro. Tujuannya adalah menciptakan sistem energi yang efisien, berkelanjutan, dan aman bagi masyarakat perbatasan.
BNPP menyoroti masalah faktual seperti akses listrik terbatas, infrastruktur energi belum memadai, minimnya pendanaan dan investasi, serta tantangan geografis dan koordinasi lintas lembaga.
“Daerah perbatasan seperti Natuna dan Anambas butuh dukungan energi bersih dan berkelanjutan. Program ini adalah harapan baru bagi masyarakat di wilayah terdepan NKRI,” kata Doli Boniara usai rapat.
Doli menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, melalui inisiatif “Kepri Terang” yang bertujuan memperluas jangkauan listrik hingga ke pelosok Kepri.
“’Border Green Energy’ sejalan dengan ‘Kepri Terang,’ yaitu menerangi wilayah yang sulit dijangkau jaringan listrik utama. Dengan sinergi ini, kita ingin memastikan keadilan energi bagi masyarakat perbatasan,” jelasnya.
Program ini didukung oleh Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan dan Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan.
Pendanaan “Border Green Energy” berasal dari APBN, APBD, dan sumber dana sah lainnya untuk mempercepat pemerataan listrik dan penguatan kedaulatan energi di perbatasan Indonesia.(*Dan)













