Batam

BP Batam Pulihkan Eks Tambang Pasir Ilegal di Sekitar Bandara, Capai 30 Persen

6
×

BP Batam Pulihkan Eks Tambang Pasir Ilegal di Sekitar Bandara, Capai 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Lokasi Eks Tambang Pasir Ilegal di Sekitar Bandara, (Foto: BP Batam)

Batam, Anambasnews.com – Pemulihan lingkungan pada area bekas tambang pasir ilegal yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) menjadi prioritas utama Badan Pengusahaan (BP) Batam. Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi lingkungan sekaligus menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim.

Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa saat ini tim teknis sedang berfokus menutup lubang-lubang galian yang ditinggalkan dan kondisinya memprihatinkan. Secara keseluruhan, luas wilayah yang harus dipulihkan mencapai 100.000 meter persegi dengan volume timbunan sekitar 347.000 meter kubik.

“Pekerjaan penutupan lahan terus berjalan. Hingga saat ini progresnya sudah mencapai 30 persen. Setelah proses penimbunan selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan penanaman vegetasi atau penghijauan agar lingkungan kembali asri,” ungkap Ariastuty saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, kawasan KKOP merupakan objek vital yang berperan besar dalam menunjang konektivitas penumpang dan barang, serta menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Kota Batam. Oleh sebab itu, pengamanan kawasan ini mutlak dilakukan untuk melindungi aset negara serta mencegah risiko gangguan terhadap operasional bandar udara.

“Wilayah KKOP harus senantiasa kita jaga bersama. Tidak diperkenankan adanya aktivitas apa pun yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ariastuty.

Selain pemulihan fisik lahan, BP Batam juga telah memperkuat sistem pengawasan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan KKOP. Satgas ini dibentuk melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam, serta Satpol PP Kota Batam.

Ke depannya, patroli rutin akan terus digencarkan guna memastikan tidak lagi terjadi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan penerbangan di kawasan strategis tersebut.**

Editor : Ind

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *