Batam, Anambasnews.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memperkuat digitalisasi layanan pertanahan untuk meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, BP Batam menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran akun Land Management System (LMS) Online sekaligus penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam proses penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT), mulai Rabu, 4/2/2026, hingga Jumat, 6/2/2026 di Marketing Data Centre PDSI BP Batam.
Kasubdit Dokumentasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Danang Febrian yang mengatakan, BP Batam berkomitmen mengelevasi layanan pertanahan melalui transformasi digital yang mudah dan efisien. Penerapan TTE dilakukan kolaborasi dengan penyedia teknologi digital trust terkemuka, Privy Indonesia, untuk menjamin keamanan dan kecepatan pengurusan dokumen elektronik.
“Menindaklanjuti banyak masukan terhadap penerapan LMS, kami melakukan transformasi digital dengan pemutakhiran akun baru LMS yang terintegrasi dengan TTE,” ujar Danang.
Langkah ini juga mendukung percepatan proses administrasi, peningkatan akuntabilitas data, serta iklim investasi yang kondusif di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Lahan, Pesisir dan Reklamasi Tino Chandra Siregar menjelaskan, penerapan TTE dilatarbelakangi oleh banyaknya penerima alokasi yang belum menandatangani PPT tahun 2025 sebanyak 1.038 orang, dengan total pemohon belum menandatangani dokumen periode 2020-2025 mencapai 1.895 orang.
“Dengan TTE, tanda tangan bisa dilakukan dimana saja, tanpa perlu hadir secara fisik dan tidak ada antrian,” jelas Tino.
TTE ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan, Pasal 41 ayat (4), dengan alur sebagai berikut, Pendaftaran akun dengan mengisi identitas diri, mengunggah KTP dan swafoto, serta menyetujui syarat pengguna, Verifikasi data oleh Privy Indonesia dan Aktivasi akun dengan persetujuan otorisasi penandatanganan secara otomatis.
Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi Denny Tondano mengatakan, sosialisasi bersama Privy Indonesia bertujuan memperluas pemahaman para pemangku kepentingan termasuk notaris, pejabat pembuat akta tanah, pengembang, dan masyarakat umum mengenai mekanisme penggunaan LMS Online dan TTE dalam proses pertanahan di Batam.
“Kegiatan ini juga sekaligus menampung masukan dan saran dari peserta, mengingat pelaksanaan TTE akan dilakukan secara bertahap sebagai opsi bagi pemohon yang tidak dapat hadir untuk menandatangani secara basah,” ucap Denny.
Sementara, Hal ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra untuk terus meningkatkan pelayanan melalui transformasi digital.
“Implementasi LMS Online dan TTE mencerminkan komitmen BP Batam memberikan layanan publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha,” pungkas Denny.**
Editor : Ind













