Bintan

Bintan Sabet Penghargaan Tertib Ukur Nasional dari Kemendag RI

19
×

Bintan Sabet Penghargaan Tertib Ukur Nasional dari Kemendag RI

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso di Jakarta, Kamis, 27/11/2025. (Foto: Diskominfo)

Bintan, Anambasnews.com – Kabupaten Bintan menerima penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur tingkat nasional. Penghargaan ini menjadi salah satu kado istimewa menjelang Hari Jadi ke-77 Kabupaten Bintan. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, pada Kamis, 27 November 2025 di Auditorium Kemendag RI, Jakarta.

“Alhamdulillah, ini adalah bentuk pengakuan dari Pemerintah Pusat atas capaian daerah kita. Penghargaan ini kami persembahkan sebagai kado Hari Jadi Kabupaten Bintan, khususnya untuk seluruh masyarakat Bintan,” ujar Roby.

Roby menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan atas konsistensi Bintan dalam melakukan upaya-upaya strategis untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha yang jujur serta bertanggung jawab. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi dan penambah semangat bagi seluruh pihak yang terlibat, untuk semakin konsisten dalam memberikan perlindungan bagi konsumen dan tata niaga di Kabupaten Bintan,” tambahnya.

Kementerian Perdagangan RI menyelenggarakan penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang memiliki komitmen dalam perlindungan konsumen dan ketertiban ukur secara menyeluruh.

Penghargaan ini merupakan apresiasi Pemerintah Pusat atas komitmen daerah dalam menjaga ketertiban niaga serta melindungi hak-hak konsumen. Survei dan evaluasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menunjukkan bahwa Kabupaten Bintan memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi dalam penyelenggaraan metrologi legal.

Menteri Perdagangan RI dalam arahannya menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada daerah yang peduli terhadap perlindungan konsumen, pasar rakyat ber-SNI, daerah tertib ukur, pasar tertib ukur, dan pelanggan terbaik Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) III. Ia juga menekankan bahwa komitmen daerah menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *