BintanPendidikan dan Kesehatan

Bintan Perkuat Peran Strategis Posyandu Lewat Rakor Tim Pembina

62
×

Bintan Perkuat Peran Strategis Posyandu Lewat Rakor Tim Pembina

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, pimpin Rakor bersama Tim Pembina Posyandu Bintan, Jumat, 16/5/2025. (Foto: Diskominfo)

ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, menegaskan pentingnya peran strategis Posyandu dalam mendukung pembangunan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Bintan yang digelar di Ruang Rapat Bawah Bapperida, Jumat, 16 Mei 2025.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari arahan Tim Pembina Posyandu Pusat yang mendorong setiap daerah untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) serta memperkuat sinergi antarinstansi. Hafizha menyebut, Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan dan desa.

“Peran strategis ini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Inilah yang harus menjadi pegangan kita semua,” ujar Hafizha.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah program telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan setiap Ketua Bidang diminta menyelaraskan program-program tersebut dengan Renstra OPD terkait. Langkah ini dilakukan untuk mendukung konsep New Posyandu yang diinisiasi Pemerintah Pusat.

Selain itu, peningkatan kompetensi kader juga menjadi fokus utama. Hafizha menilai bahwa transformasi Posyandu sangat bergantung pada kualitas SDM yang menjalankan tugas di lapangan. Komitmen bersama dari seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan, Firman Setyawan, mengungkapkan bahwa Kabupaten Bintan saat ini menjadi salah satu lokus penilaian dalam Lomba Posyandu Tingkat Nasional. Tiga Posyandu yang menjadi fokus utama adalah, Posyandu di Desa Sri Bintan, Posyandu di Desa Toapaya Selatan, dan Posyandu di Kelurahan Sei Lekop.

Penilaian lomba mengacu pada implementasi enam bidang SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Oleh karena itu, langkah pembinaan dan pendampingan kader akan terus ditingkatkan agar memenuhi standar penilaian yang telah ditentukan.

Rakor ini juga menjadi wadah penyusunan langkah-langkah strategis lanjutan yang akan mendukung proses penilaian dan penguatan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.(Alek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!