ANAMBASNEWS.COM – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syarifudin Semidang Sakti, memberian Penghargaan pertama Kepada Tim Tipidkor Satreskrim karena Telah berhasil mengungkap Kasus Korupsi diwilayah hukum Polres Kepulauan Anambas, Senin 30 May 2022 pagi.
Saat itu, Kapolres Kepulauan Anambas mengucapkan terimakasih dan suatu kebanggaan bagi Polres Kepulauan Anambas yang mana ini adalah kasus korupsi yang pertama kali telah di ungkap.
“Saya memberikan penghargaan kepada anggota yang telah selesai melaksanakan tugasnya dan mengungkap kasus korupsi yang mana kasus ini tidak mudah untuk diungkap butuh waktu untuk mengungkap kasus korupsi ini,” ucap Kapolres Kepulauan Anambas.
Ia berharap kepada semua anggota Polres Kepulauan Anambas dapat mencontoh kepada tugas anggota yang berperestasi, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan benar.
“Semua keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama tim dan suppor pimpinan,” katanya. (*Roza)