ANAMBASNEWS.COM, Lingga – Pemerintah Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, menggelar musyawarah desa di kantor desa setempat. Agenda utama musyawarah adalah penyampaian perubahan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) tahun anggaran 2025/2026.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, dan sambutan dari Kepala Desa Rejai, Bali.
Dalam sambutannya, Bali menyampaikan bahwa perubahan dan penetapan APBDes-P tahun 2025/2026 telah dibahas sebelumnya bersama Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak terkait lainnya.
“Pembangunan Desa Rejai pada tahun 2025 secara umum dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” ujarnya pada Kamis, 16/10/2025.
Bali juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Rejai, Ketua dan anggota BPD, serta semua pihak yang telah mendukung kinerja Pemerintah Desa Rejai dalam menjalankan program-program yang telah disusun, sehingga dapat berjalan dengan baik hingga saat ini.
Sementara itu, perwakilan BPD Desa Rejai menyampaikan bahwa perubahan dan penetapan APBDes-P Desa Rejai tahun 2025 dan 2026 harus berjalan lebih baik lagi.
“Kami dapat menerima Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes-P tahun 2025 yang disampaikan oleh Kepala Desa. Harapan kami, ke depannya Pemerintah Desa Rejai dapat memaksimalkan potensi desa yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan anggota BPD, Babinsa Desa Rejai, Kapolpos Desa Rejai, perangkat desa, ketua RT/RW, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Adat Melayu (LAM) kecamatan, serta perwakilan dari kecamatan.(*Suharman)













