Bintan

APBD-P 2025 Disetujui: Sinergi Bupati Bintan dan DPRD untuk Pembangunan Daerah

31
×

APBD-P 2025 Disetujui: Sinergi Bupati Bintan dan DPRD untuk Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD serahkan Ranperda APBD P 2025 ke Pemerintah Kabupaten Bintan, Jumat, 29/8/2025. (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bintan untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bintan tentang APBD-P Tahun Anggaran 2025. Rapat ini juga mengesahkan Ranperda tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Roby menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bintan atas kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam penyusunan hingga penandatanganan persetujuan bersama ini. Apresiasi juga diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan atas kerja kerasnya menyusun APBD-P TA 2025.

“Semoga kerja keras ini mendapat ridho Allah SWT dan APBD-P ini mencerminkan kebijakan yang tepat serta bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Roby pada Jumat (29/08) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.

Roby berharap pelaksanaan APBD-P berjalan efektif mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bintan.

Perubahan APBD ini adalah respons terhadap dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan, menyesuaikan kebijakan transfer Pemerintah Pusat, dan memperhatikan kemampuan fiskal daerah dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan.

“Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan target pembangunan, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memastikan program prioritas berjalan tepat sasaran dan waktu,” jelas Roby.

Setelah disetujui, Ranperda Perubahan APBD TA 2025 akan dievaluasi oleh Gubernur Kepulauan Riau. Diharapkan semua proses dapat berjalan lancar sehingga dapat segera direalisasikan.(*Alek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!