Bintan

APBD Bintan 2026 Rp1,057 Triliun, Bupati Ajak OPD Kerja Efisien dan Berintegritas

6
×

APBD Bintan 2026 Rp1,057 Triliun, Bupati Ajak OPD Kerja Efisien dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan, Roby Kurniawan Serahkan DPA 2026, (Foto: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Bintan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bintan, Selasa, 7 Januari 2026, di Aula Kantor Bupati Bandar Seri Bentan.

Dalam sambutannya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Bupati menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Bintan Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,057 triliun, yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut seluruh OPD untuk lebih cermat, efisien, dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran.

“Dengan adanya penurunan APBD, saya meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih bijak dan disiplin, mengurangi belanja non-prioritas, serta fokus pada program yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bintan (PT. BPR Bintan) serta Berita Acara Pengalihan Hak dan Kewajiban dari Badan Hukum Lama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bintan (Perumda BPR Bintan) ke badan hukum baru.

Menurut Bupati Roby, transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta memperluas peran BPR Bintan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keselarasan program daerah dengan kebijakan nasional, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Pemerintah daerah juga didorong untuk memperbaiki kebijakan dan administrasi perpajakan sambil menjaga iklim investasi guna menciptakan lapangan kerja.

Kepada seluruh kepala OPD selaku pengguna anggaran, Bupati berpesan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara disiplin dan teliti, dengan menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan efektivitas. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, serta menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Pakta Integritas yang kita tandatangani hari ini adalah wujud kesanggupan kita untuk menjunjung kejujuran, mencegah korupsi, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bintan berharap seluruh OPD dapat bersinergi dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program strategis, sekaligus memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong perekonomian daerah. Dengan demikian, pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!