Batam, Anambasnews.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna perdana Tahun 2026 pada Rabu, 7 Januari 2026 siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan.
Rapat ini turut dihadiri Walikota Batam Amsakat Achmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas empat agenda utama, yakni laporan reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, laporan kinerja DPRD Tahun 2025, penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, serta pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang diakhiri dengan penyampaian pengusulan Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
Rapat diawali dengan prosesi pembukaan berupa penyampaian laporan jumlah kehadiran anggota dewan oleh Sekretaris DPRD Kota Batam, Dr Ridwan Afandi, SSTP, MEng, dilanjutkan dengan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Kamaluddin mempersilakan fraksi-fraksi partai politik untuk menyampaikan laporan hasil reses.
Laporan tertulis hasil reses disampaikan secara bergantian oleh pimpinan masing-masing fraksi, mulai dari Fraksi NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, PAN–Demokrat–PPP, hingga Fraksi Hanura–PSI–PKN. Kamaluddin menegaskan bahwa hasil reses akan disampaikan kepada Walikota untuk ditindaklanjuti.
“Hasil reses ini akan disampaikan kepada Walikota sebagai bahan masukan dalam penyusunan program pembangunan dan APBD mendatang,” ungkap Kamaluddin.
Setelah agenda laporan reses, Kamaluddin menyampaikan ringkasan kinerja DPRD sepanjang tahun 2025. Dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD telah mengesahkan empat Ranperda menjadi Perda, yakni:
1. Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Jalan
2. Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029
3. Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar
4. Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kota Layak Anak
Selain itu, DPRD tengah membahas Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Ranperda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum. “Kami juga telah mengajukan usulan rancangan Perda dan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagaimana Keputusan Nomor 032 Tahun 2025,” kata Kamaluddin.
Dalam fungsi anggaran, melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2025. Selain itu, DPRD mengesahkan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan KUA/PPAS Tahun 2025 dan Perubahan APBD Tahun 2025, serta menetapkan KUA/PPAS dan APBD Tahun 2026.
Dalam fungsi pengawasan, DPRD telah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun 2024 dan mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Kota. Alat kelengkapan DPRD juga aktif melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan rapat koordinasi:
1. RDPU terkait aspirasi masyarakat: Pimpinan DPRD 8 kali, Komisi I 41 kali, Komisi III 18 kali, Komisi IV 40 kali
2. RDPU terkait kinerja dan evaluasi APBD Komisi I 42 kali, Komisi II 86 kali, Komisi III 46 kali, Komisi IV 8 kali
3. Inspeksi mendadak (sidak) Komisi I 9 kali, Komisi II 3 kali, Komisi III 10 kali, Komisi IV 6 kali
“Rapat paripurna sepanjang tahun lalu dilaksanakan sebanyak 36 kali, menghasilkan 40 Keputusan DPRD, dan pimpinan DPRD mengeluarkan 20 keputusan,” papar Kamaluddin.
Ia juga memaparkan statistik rapat DPRD, Pimpinan DPRD memimpin 54 kali rapat, Badan Musyawarah (Bamus) 14 kali, Banggar 61 kali, Badan Kehormatan (BK) 35 kali, Komisi I 119 kali, Komisi II 97 kali, Komisi III 67 kali, dan Komisi IV 124 kali.
Pada tahun 2025, DPRD menerima kunjungan sebanyak 5.805 orang tamu dari berbagai daerah. “Ini menjadi catatan penting karena Batam sangat diminati dan memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya. Selain itu, DPRD juga menerima sembilan kali kunjungan edukasi dari pelajar. Menurut Kamaluddin, laporan kinerja tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas lembaga legislatif.
Menutup rangkaian agenda, Kamaluddin mengetokkan palu sebagai tanda penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan pembukaan Masa Persidangan II. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Batam saya nyatakan dibuka,” ucapnya.
Untuk tahun 2026, DPRD memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Ranperda Penyelenggaraan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum Perumahan, termasuk ranperda lain dalam Propemperda tahun berjalan.
“Semoga di tahun 2026 ini kita senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta keberkahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik,” tutup Kamaluddin.(*Ramdan)













