AnambasBerita

Antisipasi Isu Jelang Pemilu 2024, Bakesbangpol Anambas Gelar Rakor

54
×

Antisipasi Isu Jelang Pemilu 2024, Bakesbangpol Anambas Gelar Rakor

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Isu Jelang Pemilu 2024, Bakesbangpol Anambas Gelar Rakor, Selasa 08 Agustus 2023. ( Foto : AN).

ANAMBASNEWS.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dalam rangka Antisipasi Isu Strategis Menjelang Pemilu Tahun 2024, Bertempat di Kantor Bakesbangpol, Selasa 08 Agustus 2023.

Saat itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrizal, mengatakan, kegiatan rapat tersebut demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau isu yang berada di masyarakat seperti Politik Uang, Netralitas dan hal lainnya seperti isu-isu yang berada diluar Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kita juga mengantisipasi peredaran uang palsu berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Pilkada atau Pileg Tahun 2024 mendatang,”kata Herry Fakhrizal.

Menurutnya, dalam Rapat Koordinasi tersebut berbagai masukan dari peserta rapat dikumpulkan dan akan dibuat Notulen.

“Kita meminta masukan kepada seluruh peserta rapat, apa yang sudah disampaikan oleh masing-masing peserta, kita sudah membuat Notulen dan kedepannya dari hasil Notulen tersebut kita akan sampaikan kembali hal-hal apa saja yang perlu kita laksanakan untuk mengantisipasi dan kebijakan apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir kejadian yang tidak kita inginkan khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas,”tambahnya.

Herry menyebut, bahwa nanti pihaknya bersama tim juga akan intens dalam mengantisipasi terkait isu-isu strategis menjelang Pemilu Tahun 2024.

“Mungkin tidak hanya rapat, bisa saja kita nanti melalui medsos seperti WA Grup. Kita akan sampaikan kepada peserta yang berada didalam tim ini, bagaimana kebijakan kita dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Herry Fakhrizal.

Demi menjaga netralitas PNS atau ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas, akan dikeluarkan surat edaran atau peraturan daerah atau peraturan bupati agar tercipta suasana yang kondusif menjelang pemilu 2024.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!