Batam, Anambasnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengikuti Rapat Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam.
Rapat dipimpin oleh anggota Komisi I, Muhammad Fadhli, SE, didampingi Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, ST. Dalam pertemuan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan terkait penggunaan teknologi informasi dalam proses pengusulan Pokir oleh anggota DPRD, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan akurasi perencanaan pembangunan daerah.
Pokir DPRD merupakan dokumen yang memuat aspirasi, usulan, serta permasalahan masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja. Pokir ini menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga kebutuhan riil masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.
Muhammad Fadhli menyampaikan bahwa pemanfaatan sistem informasi dalam pengusulan Pokir masih berada pada tahap sosialisasi. Meski demikian, ia mengapresiasi terobosan tersebut sebagai langkah positif untuk mempermudah sistem kerja anggota dewan.
“Pemanfaatan sistem informasi ini masih dalam tahap sosialisasi. Tentu ini akan kita pelajari bersama bagaimana ke depan bisa semakin efektif,” ujar Fadhli, pada Jumat 9 Januari 2026.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota DPRD Kota Batam dapat memahami mekanisme dan manfaat penggunaan sistem informasi dalam pengusulan Pokir, sehingga proses perencanaan pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih transparan, terintegrasi, dan tepat sasaran.(*Ramdan)













