Batam, Anambasnews.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (30/10/2025). Aksi yang berlangsung tertib ini bertujuan menyampaikan delapan poin aspirasi terkait isu ketenagakerjaan dan reformasi kebijakan nasional.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, langsung menemui perwakilan buruh untuk berdialog dan menerima aspirasi mereka. Amsakar menjelaskan bahwa sebagian besar tuntutan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan ia berjanji akan meneruskannya ke kementerian terkait.
“Kami akan sampaikan hal-hal yang menjadi kewenangan pusat. Namun, untuk isu-isu yang bisa dibahas di tingkat daerah, seperti upah minimum dan sektoral, pembahasannya sudah bisa dilakukan karena data telah tersedia,” ujar Amsakar.
Delapan aspirasi yang disampaikan oleh FSPMI meliputi:
1. Penghapusan sistem outsourcing.
2. Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam dan penolakan upah murah.
3. Penegakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pembentukan tim K3.
4. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
5. Reformasi sistem perpajakan di sektor perburuhan.
6. Penghentian PHK sepihak dan pembentukan Satgas PHK.
7. Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
8. Redesain RUU Pemilu.
Amsakar juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Batam yang menunjukkan tren positif. Inflasi terkendali dan daya beli masyarakat meningkat dalam delapan bulan terakhir. Ia juga mengapresiasi peran pekerja dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Batam mencatat realisasi investasi sebesar Rp33,66 triliun hingga September 2025, mencapai 91% dari target tahunan. Angka ini meningkat 74,94% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Investasi didorong oleh peningkatan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Lima sektor penyumbang investasi terbesar di Batam adalah jasa lainnya, listrik, air dan gas, industri mesin, elektronik dan instrumen kedokteran, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, serta perdagangan dan reparasi. Selain itu, Batam juga mencatat penyerapan 51.939 tenaga kerja baru pada periode Juli-September 2025.
“Kondusivitas harus kita jaga bersama. Batam adalah rumah kita, dan iklim kerja yang aman adalah modal utama untuk menarik investasi,” tegas Amsakar.
Amsakar menekankan pentingnya dialog antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam membahas upah minimum. Ia juga menyinggung isu K3 dan menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan standar keselamatan kerja diterapkan dengan baik.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga mengusulkan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Batam untuk mempercepat penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.(**Ramdan)













