ANAMBASNEWS.COM – Sebanyak 13 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Kepulauan Anambas dirujuk ke rumah sakit.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU, Gita Jonelva mengatakan, penyebab 13 orang anggota KPPS yang sampai masuk rumah sakit itu karena kelelahan.
“Sebagian ada fisiknya lemah dan ada juga gejala penyakit penyerta yaitu usus buntu,” kata dia saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Februari 2024.
Gita menerangkan, hari pertama setelah pencoblosan, ada 5 orang anggota KPPS yang masuk rumah sakit. Kemudian hari kedua ada 5 orang dan saat ini ada 3 orang yang dirujuk ke rumah sakit.
“Satu diantara 13 orang petugas KPPS yang dirujuk ke rumah sakit itu mempunyai gejala penyakit usus buntu,” ucap Gita.
Gita memuturkan, 13 orang petugas KPPS tersebut sudah sehat dan bisa kembali beraktifitas setelah diinfus dan mendapatkan perawatan dari rumah sakit.
“Sebagian besar mereka itu kelelahan, namun setelah dibawa ke RSUD mereka mendapatkan perawatan, mereka diinfus, dan sekarang mereka sudah sehat dan dapat kembali beraktifitas,” ujar Gita.
Selain itu, Gita juga mengungkapkan bahwa, untuk biaya perawatan mereka di rumah sakit, semuanya ditanggung oleh BPJS, dimana BPJS-nya itu ditanggung daerah atau Jamkesda.
“Sebelum mereka bertugas, bagi yang belum punya BPJS, kita sudah daftarkan ke BPJS. Jadi itu BPJS-nya ditanggung daerah (Jamkesda),” tutur Gita.(Roza)