Bintan, Anambasnews.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (16/7/2026).
Penyusunan dokumen ini mengacu pada RKPD yang selaras dengan RKP Nasional, target makro daerah, serta kebijakan fiskal. Pemerintah mengusung tema: “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”
Empat prioritas utama menjadi arah kebijakan: peningkatan kualitas SDM, produktivitas ekonomi, kelestarian lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif. Anggaran diprioritaskan untuk pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pengembangan pariwisata, pertanian, perikanan, UMKM, infrastruktur, serta penanganan kemiskinan dan stunting.
Bupati Roby menyampaikan proyeksi anggaran, Pendapatan Daerah: Rp992,8 miliar (PAD Rp368,4 miliar + Transfer Rp624,3 miliar), Belanja Daerah: Rp1,017 triliun dan Penerimaan Pembiayaan: Rp24,8 miliar
“Kami harap pembahasan berjalan konstruktif, menghasilkan APBD yang sehat, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Fiven Sumanti menyambut baik rancangan tersebut dan berkomitmen membahas secara objektif demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga Bintan.(*Tio)













