Batam, Anambasnews.com – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam di bawah Deputi Bidang Pelayanan Umum melaksanakan patroli gabungan di Jembatan 1 Barelang, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini berlangsung bersama Dinas Perhubungan Kota Batam, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam Mujiyono menjelaskan patroli bertujuan memastikan kepatuhan terhadap larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan ikonik ini. Petugas juga menyampaikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di atas jembatan.
Langkah ini sejalan dengan penegasan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Leo Putra, yang menekankan kegiatan ini sebagai upaya preventif mengatasi isu dugaan pungutan liar di kawasan tersebut. Ketentuan larangan parkir berlaku tidak hanya di Jembatan Barelang, melainkan seluruh jembatan di wilayah Kota Batam.
“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi ini. Langkah nyata ini mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.
Ia menambahkan, Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala Li Claudia Chandra menekankan pelayanan publik harus mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat demi mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing. Seluruh jajaran didorong memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.
“Setiap penanganan di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif dengan pendekatan persuasif, serta memperkuat sinergi demi pelayanan yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.
Hingga kegiatan berakhir, kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif. BP Batam mengajak masyarakat agar tidak berhenti, memarkir kendaraan, berjualan, maupun melakukan aktivitas lain yang membahayakan keselamatan dan mengganggu fungsi jembatan.**
Editor : Ind













