Batam, Anambasnews.com – Pemerintah Kota Batam terus memperluas akses layanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan gratis bagi warga yang memenuhi syarat. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada warga yang terhambat berobat karena masalah biaya.
Warga yang belum terdaftar atau status kepesertaannya tidak aktif diminta segera mengurusnya. Prosesnya mudah, bisa dilakukan di Puskesmas sesuai wilayah, atau langsung ke Dinas Kesehatan jika ada kebutuhan mendesak. Dokumen yang dibutuhkan cukup KTP dan KK berdomisili Batam.
Wali Kota Amsakar Achmad menegaskan kesehatan adalah hak dasar warga.
“Jangan tunggu sakit baru mengurus. Pastikan kepesertaan aktif agar layanan kesehatan bisa langsung digunakan saat dibutuhkan,” ujarnya, pada Jumat, 12/6/2026.
Program ini sejalan dengan Jaminan Kesehatan Nasional, dengan skema bantuan iuran bagi warga yang memenuhi kriteria. Pemko Batam berkomitmen terus memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.(*Yuda)













