Bintan

Disdukcapil Bintan Perluas Layanan, STV Beri Kemudahan Warga Tambelan

2
×

Disdukcapil Bintan Perluas Layanan, STV Beri Kemudahan Warga Tambelan

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Bintan Perluas Layanan, STV Beri Kemudahan Warga Tambelan, (Foto: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan kembali menghadirkan inovasi Serving The Villager (STV) layanan jemput bola dengan semboyan “Menjangkau yang Tak Terjangkau” ke Kecamatan Tambelan, wilayah terluar yang berjarak sekitar 18 jam perjalanan laut dari pusat kabupaten.

Layanan ini didesain khusus mengikuti kondisi geografis Bintan yang terdiri dari banyak pulau, sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh.

Dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak dapat langsung dicetak di tempat, bahkan melayani warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) agar tetap memiliki identitas resmi.

Dalam kunjungan kali ini, tim melayani selama tiga hari, dua hari di Pulau Mentebung dan satu hari di Balai Adat Tambelan. Total berhasil diterbitkan 589 dokumen kependudukan.

“Alhamdulillah pelayanan berjalan lancar. Kami akan terus hadir secara berkala untuk memudahkan warga di wilayah terluar,” ujar Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli.

Rincian Dokumen yang Diterbitkan

Pulau Mentebung

1. Kartu Keluarga: 59

2. KTP: 32

3. Perekaman data pemula: 9

4. KIA: 54

5. Akta Kelahiran: 29

6. Akta Kematian: 3

7. Surat Pindah: 5

Pulau Induk Tambelan

1. Kartu Keluarga: 111

2. KTP: 177

3. Perekaman data pemula: 9

4. KIA: 98

5. Akta Kelahiran: 43

6. Akta Kematian: 1

7. BAKAK: 9

8. Surat Pindah: 2

9. Surat Datang: 4

10. Layanan untuk ODGJ: 4

(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *