AdvetorialSosial dan EkonomiTanjungpinang

Atur Masuknya Ritel Nasional, Wali Kota Lis: Prioritaskan UMKM dan Tenaga Lokal

28
×

Atur Masuknya Ritel Nasional, Wali Kota Lis: Prioritaskan UMKM dan Tenaga Lokal

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, (Foto: Diskominfo)

Tanjungpinang, Anambasnews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi mengatur rencana ekspansi ritel modern nasional. Kebijakan ini diambil demi menjaga keseimbangan ekonomi, dengan tetap memprioritaskan kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat lokal.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa pembahasan investasi ini telah berjalan sekitar satu tahun. Pemerintah kota memastikan setiap rencana pembangunan melalui kajian matang agar tidak merugikan pelaku usaha kecil.

“Yang kita jaga adalah bagaimana usaha kecil tetap berjalan, kios-kios tetap hidup, dan masyarakat mendapat manfaat,” ujar Lis dalam Dialog Tanjungpinang Pagi di RRI, Selasa (5/5/2026).

Dalam aturan tersebut, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi investor, yaitu penerapan unsur kearifan lokal dalam identitas usaha serta komitmen merekrut tenaga kerja lokal hingga 100 persen.

Selain itu, ritel juga wajib terlibat aktif dalam pembinaan UMKM dan IKM lokal. Tidak hanya sebagai tempat penjualan, tetapi juga membantu meningkatkan standar kualitas produk agar mampu bersaing hingga tingkat nasional.

Lis menambahkan, pihak manajemen telah menyetujui syarat tersebut. Rencananya akan dibangun sekitar 25 gerai secara bertahap, dengan target tiga gerai pertama mulai beroperasi pada Juni mendatang.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari STIE Pembangunan Tanjungpinang, Satriadi, menilai kehadiran ritel modern berpotensi mendongkrak daya beli masyarakat dan membuka lapangan kerja baru, serta berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kehadiran mereka juga mendorong standar pelayanan usaha menjadi lebih baik. Pelaku lokal bisa menyesuaikan diri dengan manajemen yang lebih profesional,” jelasnya.

Meski demikian, Satriadi mengingatkan perlunya pengawasan ketat agar komitmen penggunaan tenaga kerja lokal dan penataan zonasi tetap berjalan seimbang, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan bersama.

“Pengawasan di lapangan sangat penting agar kesepakatan yang dibuat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *