AnambasHukum dan Kriminal

Polda Kepri Usut Kasus Jembatan SP 2 Anambas

54
×

Polda Kepri Usut Kasus Jembatan SP 2 Anambas

Sebarkan artikel ini
Penyidik Tipikor Polda Kepri melaksanakan Penyelidikan Jembatan SP 2 Anambas, (Foto: Ak/Anambasnews.com)

Anambasnews.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Selayang Pandang (SP) 2 Tarempa mulai bergulir. Polda Kepri turun tangan melakukan penyidikan intensif, bahkan membawa sejumlah pejabat lama turun langsung ke lokasi untuk mencocokkan data.

Tim Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri tidak main-main. Selain memeriksa dokumen, mereka juga melakukan pengukuran fisik jembatan pada Selasa, 7 April 2026.

Dalam operasi ini, nama-nama besar dipanggil dan diperiksa. Mulai dari Mantan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Mantan Kepala Dinas PUPR Khairul Anwar, hingga Mantan Kepala Bidang Bina Marga Isa Hendra. Tak hanya itu, sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD juga turut terseret dalam pemeriksaan ini.

Hal yang mencolok, saat dilakukan pengukuran langsung di lapangan, panjang jembatan tercatat mencapai sekitar 1.225 meter. Sementara dalam dokumen perencanaan, jembatan ini dirancang sepanjang 1.150 meter.

Saat diminta menjelaskan detail batas pekerjaan, Isa Hendra justru terlihat kebingungan dan mengaku sudah lupa.

“Ya sudah mulai lupa juga batasnya. Nanti kalau dilebihkan salah pula,” jawab Isa terbata-bata di hadapan penyidik.

Tak hanya panjang, tim penyidik juga menyewa pompong untuk menelusuri bagian bawah jembatan. Mereka memeriksa satu per satu tiang pancang, jarak antar tiang, hingga kualitas struktur penyangga untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.

Diketahui, proyek strategis ini dibangun pada 2020 dengan nilai anggaran mencapai Rp77 miliar, merupakan kerja sama antara Pemkab Anambas dan Pemprov Kepri. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Ganesha sebagai kontraktor utama dan PT Wika Citra Lautan Teduh sebagai fabrikator.

Saat ini tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti (PULBAKET) di lokasi. Proses pemeriksaan diperkirakan masih berlangsung beberapa hari ke depan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek vital tersebut.(*Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *