AnambasSosial dan Ekonomi

Kebijakan Ramadan di Anambas: Satpol PP Awasi Tirai Warung, Ekonomi Lokal Terjaga

24
×

Kebijakan Ramadan di Anambas: Satpol PP Awasi Tirai Warung, Ekonomi Lokal Terjaga

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Anambas, Abdul Rasyid, (Foto: Julianto/Anambasnews.com)

Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengambil pendekatan berbeda pada Ramadan tahun ini. Satpol PP memastikan tidak ada penutupan warung makan selama Ramadan 1447 Hijriah, sebagai upaya untuk menjaga denyut ekonomi masyarakat kecil.

Kasatpol PP Anambas, Abdul Rasyid, menegaskan bahwa pelaku usaha kecil seperti rumah makan dan kedai kopi sangat bergantung pada pemasukan harian, dan penutupan akan berdampak signifikan pada penghasilan keluarga mereka.

“Silakan buka baik rumah makan atau kedai kopi,” tegas Abdul Rasyid, Rabu, 11 Februari 2026.

Namun, setiap tempat usaha diwajibkan memasang tirai atau penutup di bagian depan agar aktivitas makan dan minum tidak terlihat dari luar. Langkah ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang sedang berpuasa, menjaga keseimbangan antara toleransi dan aktivitas ekonomi.

“Tirai itu dipasang, jadi yang makan atau ngopi di dalam tidak kelihatan. Hargai yang puasa,” ujar Abdul Rasyid.

Satpol PP juga mengingatkan agar tidak ada warga yang makan, minum, atau merokok secara terbuka di siang hari di tempat umum, untuk menghindari gesekan sosial.

Patroli rutin akan dilakukan selama Ramadan, dengan fokus pada pusat keramaian, kawasan pasar, dan titik-titik yang kerap menjadi tempat berkumpul.

Pelaku usaha yang tidak memasang tirai akan diberikan teguran hingga peringatan tertulis, dan sanksi administratif dapat diterapkan jika membandel. Masyarakat yang sengaja makan di depan umum tanpa menghormati orang berpuasa juga akan ditegur petugas.(*Julianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *