Tanjungpinang, Anambasnews.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan Paritrana BPJS Ketenagakerjaan Award (Paritrana Award) 2025 kepada pemerintah daerah dan badan usaha di Kepri yang dinilai sukses mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyerahan penghargaan yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker, dan BPJS Ketenagakerjaan ini dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (3/11/2025).
Gubernur Ansar berharap, Paritrana Award dapat menjadi penyemangat bagi semua pihak untuk terus memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, termasuk pekerja rentan seperti nelayan dan petani. Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan santunan kematian kepada empat ahli waris nelayan dan petani.
“Kalau rakyat kita lindungi semua, insyaallah para pemimpin dan seluruh pihak yang terlibat akan mendapat tempat terbaik,” tutupnya.
Penerima Penghargaan dan Tim Seleksi Tingkat Provinsi
Penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kepri diberikan kepada:
Kategori Kabupaten/Kota Terbaik: Kabupaten Bintan, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Lingga.
Kategori Desa/Kelurahan Terbaik: Pemerintah Desa Busung, Kabupaten Bintan.
Kategori Badan Usaha Skala Besar dan Menengah Terbaik: Shimano Batam, Pelayanan Listrik Nasional Batam, dan DVE Marine Engineering.
Kategori Badan Usaha Skala Kecil dan Mikro Terbaik: Rumah Makan Rezeki.

Pelaksana Harian Sekdaprov Kepri selaku Ketua Tim 9 Paritrana Award Provinsi Kepri menjelaskan, penyelenggaraan tahun 2025 ini berbeda karena untuk pertama kalinya dilakukan seleksi dan penilaian di tingkat provinsi sebelum melaju ke tingkat nasional. Tim penilai terdiri dari unsur Pemda, BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker, pengusaha, serikat pekerja, hingga ahli hukum dan kebijakan publik.
Implementasi Instruksi Presiden
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar–Riau–Kepri, Hengky Rhosidien, menegaskan bahwa kegiatan Paritrana Award merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini menjadi wujud apresiasi pemerintah atas peran aktif seluruh stakeholder dan badan usaha dalam mendukung kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPJS terus kita dorong agar perlindungan pekerja semakin meluas,” ujar Hengky.(Adv)













