Tanjungpinang

576 Pokok Pikiran DPRD Jadi Rujukan Strategis dalam Penyusunan RKPD Tanjungpinang 2026

81
×

576 Pokok Pikiran DPRD Jadi Rujukan Strategis dalam Penyusunan RKPD Tanjungpinang 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, (Foto: Anwar/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menegaskan bahwa sebanyak 576 pokok pikiran hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses seluruh anggota dewan harus menjadi acuan fundamental dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu, 11 Juni 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

Dengan mengusung tema “Membangun Fondasi Pembangunan Kota Tanjungpinang sebagai Smart City yang Inklusif dan Berbudaya,” Musrenbang kali ini menitikberatkan pada pembangunan berbasis teknologi tanpa meninggalkan kearifan lokal dan keberagaman sosial.

Agus menjelaskan bahwa 576 pokok pikiran tersebut merupakan hasil kristalisasi dari suara rakyat yang dihimpun secara sistematis selama masa reses anggota DPRD. Seluruh usulan tersebut telah dirangkum sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Ia memaparkan rincian distribusi pokok pikiran sebagai berikut:

Infrastruktur dan Lingkungan Hidup: 273 usulan, didominasi oleh permintaan perbaikan jalan, pembangunan drainase, dan penataan kawasan permukiman.

Pendidikan: 14 usulan, mencakup peningkatan sarana sekolah dan pelatihan guru.

Kesehatan: 21 usulan, termasuk rehabilitasi Puskesmas, penyediaan alat kesehatan, dan peningkatan layanan masyarakat.

Ekonomi dan UMKM: 45 usulan, meliputi penguatan pelaku usaha kecil, bantuan modal, dan promosi produk lokal.

Sosial, Budaya, dan Kepemudaan: 63 usulan, fokus pada ruang kreatif pemuda, pelestarian budaya, dan kegiatan sosial.

Lainnya: 160 usulan, antara lain digitalisasi layanan publik, keamanan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Agus menegaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur dasar bukan hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga mencerminkan upaya menciptakan keadilan spasial. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan UMKM, dan digitalisasi pelayanan publik sebagai pilar menuju Tanjungpinang yang tangguh dan adaptif di era modern.

Meskipun menyadari adanya keterbatasan fiskal dan ruang anggaran, Agus optimistis sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat. Ia menilai forum Musrenbang sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

“DPRD tidak sekadar menjadi corong aspirasi, tetapi juga mitra kritis dalam perencanaan. Kami berharap pokok-pokok pikiran yang telah kami himpun menjadi pertimbangan utama, bukan sekadar pelengkap dalam penyusunan RKPD Tanjungpinang 2026,” tutup Agus dengan penuh harap.(*Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!