ANAMBASNEWS.COM – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan komitmennya untuk memangkas jalur birokrasi yang selama ini dinilai berbelit-belit, demi menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikannya kepada awak media usai memimpin rapat bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu, 28 Mei 2025.
“Sudah saatnya kita memangkas proses-proses yang tidak perlu. Masyarakat tidak boleh lagi dipersulit dengan prosedur yang panjang dan membingungkan,” tegas Aneng.
Menurutnya, penyederhanaan birokrasi adalah langkah strategis dalam reformasi tata kelola pemerintahan. Beberapa langkah konkret yang akan segera diambil antara lain adalah digitalisasi layanan, pemangkasan jenjang struktural yang dinilai tidak efektif, serta peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga akan membuka kanal aduan publik yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan langsung segala bentuk kendala atau keluhan terkait layanan birokrasi.
Aneng yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha menambahkan, reformasi birokrasi ini akan mendukung percepatan pembangunan dan menjadi daya tarik bagi investor.
“Jika sistem kita efisien, maka investor pun lebih percaya untuk menanamkan modalnya di sini,” ujarnya.
Program reformasi birokrasi ini akan mulai diimplementasikan secara bertahap pada pertengahan tahun 2025. Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi rutin setiap triwulan untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Bupati Aneng dalam membangun Anambas yang lebih modern, transparan, dan ramah terhadap masyarakat maupun investor.(Ak)













