ANAMBASNEWS.COM, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, yang mewakili Bupati Kasmarni dalam rapat koordinasi secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin, 19 Mei 2025.
Rapat yang berlangsung melalui zoom meeting di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Koperasi Desa Merah Putih dibentuk sebagai bagian dari program ekonomi kerakyatan yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat desa. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pengelolaan sumber daya lokal secara mandiri dan kolaboratif, serta mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Dalam paparannya, Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menyampaikan bahwa seluruh transaksi koperasi akan dilakukan secara perbankan. Setiap koperasi nantinya akan melibatkan 25 tenaga kerja dan dikelola oleh 2 hingga 3 orang dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gedung koperasi akan memanfaatkan aset atau bangunan desa yang telah ada, dan jika tidak tersedia, barulah direncanakan pembangunan baru.
Adapun tahapan pembentukan koperasi telah ditetapkan, yakni:
Pendaftaran di Notaris: 30 Juni 2025
Penyelesaian pembentukan: 12 Juli 2025
Peresmian nasional oleh Presiden: 28 Oktober 2025
Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya meminta seluruh kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk mempercepat sosialisasi dan pelibatan kepala desa serta lurah demi mendukung Proyek Strategis Nasional ini.
“Bupati dan Wali Kota agar mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih ini secepatnya,” tegas Tito.
Menanggapi arahan tersebut, Wabup Bengkalis Bagus Santoso menyatakan kesiapan daerahnya untuk bergerak cepat dan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mendukung dan bergerak cepat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Bengkalis.(Suryani)













