Bengkalis, Anambasnews.com – Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni mengapresiasi dukungan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh lembaga legislatif. Hal tersebut menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis mengenai Jawaban Pandangan Umum 7 Fraksi, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH mewakili Bupati, pada Selasa, 23 Juni 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri oleh 24 orang anggota DPRD dan sejumlah pejabat tinggi serta staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam jawabannya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan usulan yang disampaikan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah utama yang akan dilakukan meliputi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk mengoptimalkan PAD, pemerintah daerah akan memperketat sistem pemungutan pajak dan retribusi, melengkapi serta memperbarui basis data wajib pajak, serta memanfaatkan teknologi informasi guna mempermudah layanan dan pembayaran. “Kami terus berupaya mengembangkan sumber pendapatan agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Ersan.
Terkait kinerja BUMD, pemerintah sepakat bahwa perusahaan daerah harus dikelola secara profesional. Upaya yang dilakukan meliputi penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan unit usaha yang berdaya saing. “Kami ingin BUMD benar-benar menjadi penggerak perekonomian sekaligus sumber pendapatan daerah yang andal,” tegasnya.
Pemerintah juga menanggapi masukan terkait peningkatan pelayanan publik, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga kebutuhan dasar lainnya. Langkah yang diambil antara lain meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, meratakan sarana prasarana sekolah dan puskesmas, menyediakan akses air bersih, serta memastikan pembangunan merata hingga ke wilayah pesisir dan pulau terluar.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, sistem perencanaan anggaran, pengelolaan kas, dan penentuan prioritas pembangunan akan terus disempurnakan agar sesuai dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan masyarakat.
Ersan juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan seluruh pihak, sehingga Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk ke-13 kali secara berturut-turut. Ia menegaskan capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan dasar untuk memastikan tata kelola yang baik benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.
“Predikat WTP harus sejalan dengan perbaikan pelayanan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Bengkalis,” pungkasnya.(*Suryani)













