ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, secara resmi menerima laporan akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan dalam rangkaian tahapan terakhir Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bintan. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin, 5 Mei 2025.
Roby menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja KPU dan Bawaslu selama seluruh proses Pemilukada.
Ia menilai keberhasilan penyelenggaraan Pemilukada, termasuk Pileg dan Pilpres sebelumnya, merupakan hasil dari sinergi yang solid antara Pemerintah Daerah dan lembaga penyelenggara pemilu.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan KPU dan Bawaslu. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dan sukses,” ujar Roby.
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari total dana hibah sebesar Rp15 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, telah terealisasi sekitar Rp11,6 miliar.
Efisiensi anggaran berhasil dilakukan di berbagai sektor, seperti sewa kendaraan yang ditanggung APBN dan pengurangan jadwal debat calon dari empat menjadi satu kali karena hanya ada satu pasangan calon.
“Total sisa anggaran sekitar Rp3,4 miliar telah kami kembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” ungkap Haris.
Sementara itu, Bawaslu Bintan juga melaporkan realisasi dana hibah sebesar Rp7,2 miliar dengan tingkat penyerapan mencapai 99,63 persen. Sisanya telah dikembalikan ke kas daerah. Meski hanya ada satu pasangan calon, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Bupati Roby dalam tanggapannya kembali menekankan pentingnya ketelitian dalam pelaporan administrasi, selain sukses teknis di lapangan. Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, dan seluruh unsur terkait dapat terus terjaga dan meningkat di masa mendatang.
“Kesuksesan tidak hanya diukur dari lancarnya pelaksanaan, tetapi juga dari kerapian dan akuntabilitas administratifnya,” tutupnya.(Alek)













