ANAMBASNEWS.COM – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menegaskan akan menindak tegas masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun dengan pesta narkoba atau minuman keras. Hal ini disampaikan Ricky melalui sambungan telepon pada Minggu, 29 Desember 2024.
“Merayakan pergantian tahun dengan pesta minuman keras maupun narkoba menyalahi aturan. Perbuatan ini dapat merusak diri sendiri dan masa depan,” ujar Ricky.
Untuk mencegah tindakan terlarang tersebut, Kapolres memerintahkan anggotanya untuk melakukan sweeping di berbagai tempat, termasuk Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel.
Selain itu, Ricky juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan atau aksi ugal-ugalan di jalan raya selama malam pergantian tahun. “Hal itu sangat berpotensi membahayakan keselamatan nyawa sendiri dan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia mengajak masyarakat untuk mengisi pergantian tahun dengan kegiatan positif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Natal dan Tahun Baru 2025 dengan penuh rasa syukur, beribadah, serta melakukan kegiatan yang bermanfaat,” pungkas Ricky.
Dengan langkah ini, Polres Anambas berharap malam pergantian tahun dapat berlangsung aman dan kondusif.(Akbar)













