ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.Sos, memimpin audiensi bersama Aliansi Wartawan Kepri (AWAK) di ruang rapat Diskominfo Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat, 13 Desember 2024.
Hasan menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media, khususnya AWAK Kepri, yang memenuhi undangan audiensi yang sebelumnya sempat tertunda.
“Saya berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk mendapatkan masukan, pandangan, serta saran dalam memperbaiki kerjasama antara Diskominfo Provinsi dengan media agar lebih baik ke depannya,” ujar Hasan.
Dalam audiensi tersebut, Koordinator AWAK Kepri, Tengku Azhar, mempertanyakan transparansi anggaran publikasi media tahun 2023 sebesar Rp14 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp11 miliar.
Tengku menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara terbuka dan profesional melalui standar SOP dan e-katalog untuk mencegah penyimpangan.
“Kami berharap Diskominfo dapat lebih transparan dalam mengelola anggaran publikasi. Kami juga meminta data terkait media yang menerima anggaran dan nominal yang diterima,” kata Tengku.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada diskriminasi dalam kerjasama dengan media di masa mendatang.
Hasan menjawab pertanyaan yang diajukan dengan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pencairan anggaran dan media yang telah bekerja sama dengan Diskominfo. Namun, ia belum bisa membeberkan detail nominal karena alasan privasi.
“Kami akan membenahi segala hal yang menjadi permasalahan, baik terkait penggunaan anggaran maupun diskriminasi yang dirasakan oleh rekan-rekan media. Diskominfo akan melakukan perbaikan di aspek-aspek penting, terutama yang berkaitan dengan anggaran,” jelas Hasan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Hasan, Aliansi Wartawan Kepri menyatakan puas dengan respons yang diberikan.
Audiensi berakhir dengan suasana damai dan kesepakatan untuk meningkatkan transparansi serta profesionalisme dalam pengelolaan kerjasama antara Diskominfo dan media.(Anwar)













