BeritaNatunaSosial dan Ekonomi

Dishub Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Kantor KPU Natuna

26
×

Dishub Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Kantor KPU Natuna

Sebarkan artikel ini
Dishub Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Kantor KPU Natuna, Selasa, 27 Agustus 2024. (Foto: Sarwanto/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Dinas Perhubungan (Dishub) Natuna melakukan rekayasa pengalihan lalu lintas di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, 27 Agustus 2024.

Kasi Lalu Lintas Dishub Natuna, Alkadar mengungkapkan, rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi arus lalu lintas jelang pendaftaran calon kepala daerah 2024.

“Hari ini kita lakukan rekayasa lalu lintas di tiga titik,” kata Alakadar.

Baca juga : KPU Kota Tanjungpinang Imbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Alkadar menyebut, tiga titik itu yakni, di simpang tiga SMA Negeri 1 Bunguran Timur, jalan depan Hotel Central, dan jalan samping kantor KPU Natuna.

“Rekayasa ini dilakukan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai,” ujar Alkadar.

Diketahui, di hari pertama ini pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Wan Siswandi dan Rodhial Huda yang mendaftarkan diri ke KPU.

Baca juga : Bupati Natuna Pimpin Apel Rutin Senin Pagi

Sementara, tepat tanggal 29 Agustus 2024 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Cen Sui Lan-Jarmin yang akan mendaftarkan diri ke KPU Natuna. (Sarwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *