NatunaSosial dan Ekonomi

Wabup Natuna Sambangi Markas APMM dan Cek Tiga Kapal Nelayan yang Dibebaskan

23
×

Wabup Natuna Sambangi Markas APMM dan Cek Tiga Kapal Nelayan yang Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda bersama KJRI Kuching menyambangi markas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), di Muara Tebas, Kamis, 18/7/2024. (Foto: dok. Diskominfo Natuna)

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Usai menemui delapan neyalan asal Natuna yang telah dibebaskan pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda bersama Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Kuching menyambangi markas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), di Muara Tebas.

Kedatangan Rodhial ke markas tersebut, untuk berkoordinasi dengan pihak APMM terkait surat-surat perjalanan nelayan asal Natuna yang telah dibebeskan.

“Pagi ini saya ke markas APMM, di Muara Tebas,” kata Rodhial saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Sabtu, 20 Juli 2024.

Selain berkoordinasi dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia, Rodhial juga mengecek tiga kapal nelayan yang ditangkap.

“Apakah kapal mereka layak laut untuk kembali ke Natuna,” ujar Rodhial.

Rodhial menjelaskan, bahwa saat ini kedelapan nelayan tersebut, sedang melakukan perbaikan kapal untuk pulang kembali ke Natuna.

“Dua kapal nelayan Subi, dan satu Pulau Tiga,” sebut Rodhial.

Rodhial menerangkan, bahwa ketiga kapal nelayan itu akan dikawal pihak APMM hingga ke perbatasan Indonesia.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Abdul Rahman untuk memonitor ketiga kapal dari delapan nelayan yang akan kembali ke Natuna,” beber Rodhial.

Selain dari pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, ia juga meminta kepada nelayan yang berada disekitar Natuna untuk membantu kedelapan nelayan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tiga kapal dari delapan orang nelayan tradisional asal Natuna ditangkap aparat penegak maritim Malaysia, pada Jumat, 19 April 2024 lalu.

Mereka ditangkap karena mamasuki wilayah perairan dan menangkap ikan diwilayah Malaysia.(Sarwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *