ANAMBASNEWS.COM – Sebanyak lima Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan Lencana Desa Mandiri dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Bertempat di halaman Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu 24 Juni 2024 Lalu.
Dalam penyerahan Piagam Lencana Desa Mandiri tersebut langsung diserahkan oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra. Adapun desa yang mendapatkan penghargaan tersebut ada 5 yaitu, Desa Tarempa Barat, Desa Batu Belah, Desa Tebang, Desa Putik dan Desa Ladan.
“Alhamdulillah kami dari Pemerintah Desa Tarempa Barat salah peserta yang mendapatkan penghargaan Desa Mandiri,” Kata Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi, Senin 26 Juni 2023.
Asmarandi, juga mengucapkan terimakasih kepada Kemendes PDTT dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan khusunya staf desa beserta masyarakat yang telah bekerja keras dan mendukung program desa sehingga Desa Tarempa Barat diberikan penghargaan sebagai Desa Mandiri.
“Saya harap dengan diberikan penghargaan ini agar Desa Tarempa Barat kedepannya lebih baik lagi dalam segala hal, baik dibidang pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan dalam membangun desa bersama-sama masyarakat,” kata Kades Asmarandi.
Hal senada juga disampaikan, Azman Riadi mengatakan, keberhasilan Desa Putik menjadi Desa Mandiri merupakan perjuangan ekstra keras semua pihak sehingga status tertinggal itu dapat dihapus dari desa hasil pemekaran Desa Ladan tersebut.
“Ini merupakan perjuangan bersama dari semua seperti aparatur desa, RT/RW, Dusun, Perangkat Desa, tokoh masyarakat, pemuda, pemuka agama, ibu PKK, Karang Taruna dan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Tebang, Yuherdi, mengatakan, dalam mendapatkan Desa Mandiri ini adalah Komitmen dan Kerja keras semua pihak yang terkait dengan desa.
“Ini atas dukungan dan kerjasama Perangkat Desa, BPD, Lembaga-lembaga yang ada di Desa dan Seluruh Masyarakat Desa Tebang,” kata Kades Yuherdri.
Menurut Yuherdi, Desa Mandiri berdasarkan Pemutakhiran data Indeks Desa Membangun penetapan Klasifikasi status Desa sebanyak 738 kuisioner atau isian yang menjadi penilaian di tahun 2022 dan mengalami perkembangan 1596 kuisioner/isian di tahun 2023 melalui aplikasi.
Ia juga mengucapkan rasa syukur yang terhingga Kepada Allah SWT serta ucapan terimakasih kepada semuanya atas dukungan dan kerjasamanya untuk kemajuan dan Kebaikan desa.
“Semoga ini tidak membuat kita menjadi berbesar hati dan merasa puas, dengan ini artinya beban kita menjadi semakin berat untuk mempertahankannya jadikanlah ini sebagai Motivasi untuk lebih baik kedepannya dalam membangun desa. Dengan harapan Pemerintah tercapai agar terwujudnya masyarakat desa yang sejahtera, adil dan mandiri tetap semangat dan Kompak selalu,” pungkasnya.(Red)