Bintan, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat keterbukaan informasi publik dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dalam proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Penguatan tersebut dibahas dalam rapat pengisian kuesioner Monev yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bintan di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026).
Rapat diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah. Masing-masing diminta memastikan data dan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil pengelolaan informasi publik di lingkungannya.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Bintan, Mohammad Ami Roffian, menegaskan keterbukaan informasi adalah pilar utama tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap perangkat daerah memiliki peran memastikan informasi publik dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Monev ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan cerminan sejauh mana pelayanan informasi publik telah berjalan di lingkungan Pemkab Bintan. Melalui koordinasi ini, Diskominfo mendorong seluruh instansi terus membenahi pengelolaan informasi, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh data pemerintahan yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.(*Tio)













