ANAMBASNEWS.COM – Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki potensi perikanan yang melimpah, namun belum teroptimalkan secara maksimal. Untuk mendukung kesejahteraan nelayan dan memaksimalkan potensi tersebut, pemerintah daerah mengusulkan delapan desa untuk dijadikan kampung nelayan.
Delapan desa yang diusulkan antara lain Rewak, Air Bini, Genting Pulur, Tebang, Kuala Maras, Pesisir Timur, Munjan, dan Nyamuk.
“Potensi besar ini tidak boleh jalan di tempat. Kampung nelayan menjadi solusi konkret untuk memperkuat dan menyejahterakan nelayan kita,” tegas Arcan Iskandar, Sekretaris Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DP3) Anambas, pada Minggu, 28 September 2025.
Arcan menambahkan, berdasarkan informasi terbaru dari Bupati Anambas, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyetujui empat desa pada tahap awal.
“Empat desa sudah disetujui, dan kami berharap program ini dapat mulai berjalan tahun depan,” ungkapnya.
Menurut Arcan, desa-desa yang ditetapkan sebagai kampung nelayan akan menerima berbagai fasilitas pendukung vital, mulai dari cold storage untuk menjaga kualitas ikan hingga Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
“Dengan adanya TPI, transparansi harga ikan akan terjamin, menghilangkan praktik permainan harga yang merugikan. Nelayan kita harus menjadi pihak yang diuntungkan,” jelasnya.
Selain itu, setiap kampung nelayan juga akan dilengkapi dengan penempatan petugas Syahbandar dan KKP untuk memastikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
“Ini bukan sekadar program, melainkan sebuah jalan menuju kesejahteraan nelayan yang berkelanjutan. Kami optimis, Anambas akan bangkit dan maju melalui potensi maritimnya,” tutupnya.(*Ak)













