ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi, menyebutkan tahun depan pemerintah akan membangun pasilitas untuk Kecamatan Pulau Seluan dan Kecamatan Pulau Panjang, supaya pegawai bisa bekerja secara maksimal.
Demikian dikatakan Wan Siswandi, saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Lantai II, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu 15 November 2023.
Bupati Natuna juga menyebutkan, pembangunan Kantor Camat merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun ketika wartawan menanyai tentang pembangunan gedung puskesmas apakah bisa sejalan dengan pembangunan kantor camat atau tidak? Siswandi menyimpulkan bahwa sesungguh yang memiliki wewenang dengan pembangunan puskesmas itu adalah pemerintah pusat.
“Kalau pembangunan kantor Camat Pemda yang tanggung jawab, tapi kalau Puskesmas itu langsung dari kementerian atau pemerintah pusat, sudah kita ajukan kok,” sebut Wan Siswandi.
Kata Siswandi, pembangunan Kantor Camat itu nantinya akan menelan anggaran sebesar Rp. 4 Miliyar, dengan menggunankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta tetap melalui tahapan-tahapan yang sesuai aturan.
“Ya, seperti tahapan pembebasan lahan dan sebagainya, namun yang jelas akan kita bangunkan dulu gedungnya supaya pegawainya bisa bekerja,” kata Siswandi, mengakhiri.(Yahya)