ANAMBASNEWS.COM – Sebanyak 20 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti orientasi di Hotel Aston Batam pada Kamis, 3 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 3 hingga 5 Oktober 2024.
Ketua DPRD Anambas, Ayub, menjelaskan bahwa orientasi ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 800.2.2-1084 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Orientasi tersebut diwajibkan dilakukan satu kali di awal masa jabatan bagi seluruh anggota DPRD.
Ayub menambahkan bahwa tujuan dari orientasi ini adalah untuk membekali anggota dewan dengan pemahaman lebih mendalam terkait tugas dan fungsi mereka sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Selain itu, orientasi ini juga dirancang untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.
“Semoga orientasi ini berjalan dengan lancar,” ucapnya. (Red)













