AdvetorialBatam

WTP ke-14 Jadi Prioritas, Pemko Batam Tingkatkan Kepatuhan Belanja Daerah

11
×

WTP ke-14 Jadi Prioritas, Pemko Batam Tingkatkan Kepatuhan Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis, 6/11/2025. (Foto: Mcb)

Batam, Anambasnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menunjukkan komitmen kuat untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menyampaikan hal ini usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11/2025).

Firmansyah menekankan bahwa opini WTP yang telah diraih Pemko Batam sebanyak 13 kali berturut-turut adalah hasil dari kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa capaian ini harus terus dipertahankan dengan meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Predikat WTP bukan hanya sekadar simbol, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah amanah yang harus kita jaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Firmansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Firmansyah juga menambahkan bahwa Pemko Batam akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan ini. Ia memastikan bahwa seluruh data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa akan dibuka seluas-luasnya. Sinergi yang baik antara BPK dan Pemko Batam diharapkan dapat terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami sangat terbuka dan siap untuk diaudit. Kami percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, kita optimis opini WTP ke-14 dapat diraih,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci akan dilaksanakan mulai minggu pertama November 2025, atau paling lambat pada minggu kedua bulan yang sama.

Maurid menyampaikan bahwa pemeriksaan ini akan berfokus pada pendalaman terhadap temuan awal yang diperoleh selama tahap pemeriksaan pendahuluan.

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dan profesional. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi masukan yang berharga bagi Pemko Batam untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Maurid.

Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, Pemko Batam optimis dapat mempertahankan opini WTP dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *