ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meresmikan Masjid Nur Arridwan yang semula berstatus sebagai Surau. Masjid ini berlokasi di Jalan Sidorejo, Gg. Irian 1 Kelurahan Seijang, dan diresmikan pada Jumat, 25 Juli 2025.
“Maka dengan perubahan status dari surau menjadi masjid, tentu pengurus masjid harus berkomitmen untuk bertanggung jawab memakmurkan masjid. Karena masjid bukan hanya untuk tempat beribadah, bukan hanya untuk sholat saja, namun bisa menjadi tempat untuk silaturahmi antar sesama umat dan pusat kegiatan sosial, dakwah, dan pendidikan,” harap Lis.
Lis juga menyampaikan agar warga di sekitar khususnya yang beragama Muslim dapat menjalankan salat jemaah di masjid. “Kita sebagai orangtua harus selalu memantau aktifitas anak-anak kita, terutama dalam menjalankan ibadah salat dan mengaji,” ucap Lis.
Sementara itu, Ketua DKM Nur Arridwan, Sapri Salisman, menjelaskan bahwa proses pembangunan surau hingga menjadi masjid dibangun sejak tahun 2019. “Alhamdulillah dalam waktu 3 tahun, sejak tahun 2021 renovasi bangunan surau kembali dilanjutkan dari hasil swadaya masyarakat serta bantuan pemerintah, hingga selesai di tahun 2024,” jelas Sapri.
Selanjutnya, Peresmian Masjid ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah serta dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng. Lis juga menyampaikan akan memberikan bantuan berupa uang sebesar 50 juta untuk keperluan Masjid.(**Anwar)













