Batam

Wali Kota Batam Serius Tangani Peningkatan Angka Perceraian

12
×

Wali Kota Batam Serius Tangani Peningkatan Angka Perceraian

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka Rakerda BP4 Kota Batam Masa Bhakti 2025-2030, di Kantor Wali Kota Batam, Senin, 29/12/2025. (Foto: Mcb)

Batam, Anambasnews.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menaruh perhatian serius terhadap tren peningkatan angka perceraian di Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir. Ia menegaskan, penguatan ketahanan keluarga melalui pendidikan pra-nikah dan pendampingan lintas sektor kini menjadi fokus utama pemerintah untuk mencegah persoalan rumah tangga sejak dini.

Hal itu ditegaskan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025-2030. Kegiatan yang melibatkan berbagai instansi lintas sektor berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Senin, 29 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan keprihatinannya karena ketahanan keluarga di Batam masih tertekan, tercermin dari angka perceraian yang lebih tinggi dibanding daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Batam mencapai 6,32 persen – lebih tinggi dibanding Kota Tanjungpinang (5,82 persen) dan Kabupaten Kepulauan Anambas (4,18 persen).

Angka perceraian di Batam juga menunjukkan tren meningkat selama lima tahun terakhir: tercatat 1.963 kasus (2020), 2.015 kasus (2021), 2.045 kasus (2022), 2.123 kasus (2023), dan meningkat menjadi 2.329 kasus (2024).

Ia menilai, penanganan persoalan keluarga harus berpijak pada data agar penyebab utama perceraian dapat diselesaikan secara menyeluruh. Faktor dominan yang memicu antara lain persoalan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pernikahan usia dini.

Amsakar menegaskan perlunya memperkuat langkah strategis berbasis kolaborasi lintas sektor. Ia meminta jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta pihak terkait untuk merumuskan kebijakan taktis yang berorientasi pada ketahanan keluarga.

Menurutnya, isu keluarga juga berkaitan erat dengan kesehatan nasional, termasuk stunting. “Kita harus sadar bahwa pernikahan usia dini tidak hanya berkontribusi terhadap angka perceraian, tetapi juga berpotensi menyebabkan stunting pada anak. Oleh karena itu, penanganan kedua isu ini harus dilakukan secara simultan dan berbasis data akurat,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Amsakar mengapresiasi dedikasi BP4 Kota Batam dalam memfasilitasi penguatan institusi perkawinan. Ia berharap Rakerda ini melahirkan program kerja konkret guna mewujudkan ketahanan keluarga yang kuat.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah antara Ketua BP4 Kota Batam dengan Kadis P3AP2 dan KB Batam, Kadisdik Batam, Kepala KUA se-Batam, Kepala STAI Ibnu Sina Batam, serta Kepala SMAN 1 dan SMKN 1 Batam.(**Ramdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!