KepriSosial dan EkonomiTanjungpinang

Wakil Ketua III DPRD Kepri Apresiasi Pembatalan Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan SBP

44
×

Wakil Ketua III DPRD Kepri Apresiasi Pembatalan Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan SBP

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri, Bahktiar, Lc, MA, saat rapat dengan PT Pelindo Tanjungpinang, Jumat, 31/1/2025. (Foto: Alek/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bahktiar, Lc, MA, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKS Kepri, mengapresiasi keputusan PT Pelindo Tanjungpinang yang membatalkan rencana kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Rencana kenaikan tarif yang sedianya akan diberlakukan pada 1 Februari 2025 itu akhirnya dibatalkan setelah mendapat banyak masukan dari masyarakat dan pihak terkait.

Menurut Bahktiar, keputusan Pelindo untuk membatalkan kenaikan tarif merupakan langkah yang tepat dan patut diapresiasi, mengingat Pelabuhan SBP merupakan titik vital dalam perekonomian daerah.

Sebelumnya, PT Pelindo berencana menaikkan tarif pas masuk pelabuhan dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per kendaraan.

Namun, kebijakan ini mendapat banyak protes, terutama dari nelayan dan pedagang lokal yang khawatir kenaikan tersebut akan semakin membebani mereka di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Pelindo dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan stakeholder pelabuhan. DPRD berharap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pelindo dan instansi terkait ke depannya tetap mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bahktiar kepada awak media, Jumat, 31 Januari 2025.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan pelabuhan dalam menciptakan kebijakan yang lebih baik.

“Saya berharap komunikasi yang lebih intensif dapat terjalin antara semua pihak, sehingga kebijakan yang diambil menguntungkan semua pihak dan perekonomian Kepri dapat terus berkembang dengan baik,” tambahnya.

Pembatalan kenaikan tarif ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat dapat berpengaruh terhadap kebijakan publik, sekaligus menguatkan harapan agar keputusan-keputusan strategis di masa mendatang tetap mengedepankan kesejahteraan rakyat.(Alek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *